Dari 8 Menjadi 38: Jejak Panjang Pembentukan Provinsi di Indonesia
Telusuri transformasi administratif Indonesia dari masa awal kemerdekaan hingga pemekaran terbaru di tanah Papua.
Dari 8 Menjadi 38: Jejak Panjang Pembentukan Provinsi di Indonesia
Indonesia adalah sebuah mosaik raksasa yang tersusun dari ribuan pulau, ratusan suku bangsa, dan puluhan provinsi. Saat ini, kita mengenal 38 provinsi yang membentang dari Sabang hingga Merauke. Namun, tahukah Anda bahwa pada awal kemerdekaan, jumlah provinsi di Indonesia hanya delapan?
Era Awal Kemerdekaan: Fondasi 8 Provinsi Pertama
Tepat setelah proklamasi kemerdekaan, dalam Sidang PPKI 19 Agustus 1945, diputuskan pembagian wilayah menjadi delapan provinsi:
Orde Lama dan Orde Baru
Seiring waktu, tuntutan pemekaran muncul. Sumatera dipecah menjadi Sumatera Utara, Tengah, dan Selatan. Di era Orde Baru, pemekaran cenderung terbatas, namun mencatat sejarah dengan masuknya Timor Timur sebagai provinsi ke-27 pada 1976.
Era Reformasi: Ledakan Otonomi Daerah
Jatuhnya Orde Baru membuka keran otonomi daerah yang masif. Lahirlah provinsi-provinsi baru seperti Banten, Gorontalo, Kepulauan Riau, hingga Kalimantan Utara pada tahun 2012. Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat.
Gelombang Terbaru: Pemekaran di Tanah Papua
Pada tahun 2022, terjadi gelombang pemekaran terbaru dengan terbentuknya Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Dengan ini, total provinsi di Indonesia kini mencapai 38.
Kesimpulan
Peta administratif Indonesia bukanlah sesuatu yang statis. Ia terus bergerak mengikuti dinamika politik dan aspirasi pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Nusantara.
Tantang Pengetahuan Geografimu!
Setelah membaca artikel, uji pengetahuanmu dengan bermain GeoKepo