Rumah Dua Negara
di Nunukan, Kalimantan Utara
Dipublikasikan: Januari 2025
Tentang
Rumah Dua Negara: Menelusuri Jejak Diplomasi dan Perbatasan di Nunukan
Rumah Dua Negara merupakan salah satu situs sejarah paling ikonik dan unik yang terletak di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Sesuai dengan namanya, bangunan ini berdiri tepat di atas garis batas negara antara Republik Indonesia dan Malaysia. Keberadaannya bukan sekadar sebagai tempat tinggal, melainkan simbol nyata dari kompleksitas perbatasan, persaudaraan serumpun, dan sejarah panjang sengketa serta kesepakatan wilayah di Pulau Sebatik.
#
Asal-Usul dan Periode Pendirian
Sejarah Rumah Dua Negara tidak lepas dari pembagian wilayah Pulau Sebatik berdasarkan Konvensi London tahun 1891 antara Inggris dan Belanda. Konvensi tersebut menetapkan bahwa Pulau Sebatik dibagi dua tepat pada garis lintang 4 derajat 10 menit Lintang Utara. Bagian utara diserahkan kepada Inggris (sekarang menjadi wilayah Sabah, Malaysia) dan bagian selatan kepada Belanda (sekarang menjadi wilayah Indonesia).
Rumah ini awalnya dibangun oleh seorang warga lokal bernama Mapangara pada tahun 1977. Saat itu, penandaan batas negara di wilayah tersebut belum sejelas sekarang. Seiring berjalannya waktu dan dilakukannya survei pemetaan ulang oleh Tim Technical Committee on the Demarcation and Survey of the International Boundary antara Indonesia dan Malaysia, ditemukan bahwa rumah milik Mapangara tersebut berdiri tepat membelah garis batas. Ruang tamu rumah ini berada di wilayah Indonesia, sementara bagian dapur dan kamar belakang masuk ke dalam wilayah Malaysia.
#
Arsitektur dan Detail Konstruksi
Secara arsitektural, Rumah Dua Negara mengusung gaya rumah panggung tradisional khas masyarakat Bugis yang mendominasi wilayah pesisir Kalimantan Utara. Material utamanya adalah kayu ulin (kayu besi) yang dikenal sangat kuat dan tahan terhadap cuaca ekstrem tropis. Struktur panggung ini awalnya dirancang untuk beradaptasi dengan kondisi tanah dan sebagai upaya perlindungan dari hewan liar.
Keunikan utama bangunan ini terletak pada tata ruang dalamnya yang "terbelah". Pemilik rumah secara kreatif memberikan penanda visual di dalam ruangan. Di lantai rumah, terdapat garis pembatas yang jelas atau perbedaan ornamen yang menunjukkan posisi patok perbatasan (Patok 3). Di sisi Indonesia (ruang tamu), dinding seringkali dihiasi dengan foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta bendera Merah Putih. Sebaliknya, ketika melangkah beberapa meter menuju area dapur yang masuk wilayah Malaysia (Kampung Wallace Bay, Tawau), suasana berubah dengan pajangan foto Yang di-Pertuan Agong dan bendera Jalur Gemilang.
#
Signifikansi Sejarah dan Peristiwa Terkait
Rumah Dua Negara menjadi saksi bisu dari dinamika hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia di tingkat akar rumput. Situs ini membuktikan bahwa batas negara yang bersifat politis dan administratif tidak serta-merta memutus hubungan sosial kemasyarakatan. Masyarakat di Desa Aji Kuning dan Wallace Bay telah lama mempraktikkan "diplomasi meja makan", di mana mereka berinteraksi secara lintas batas setiap hari tanpa gesekan berarti.
Secara historis, rumah ini juga berkaitan dengan periode Konfrontasi Indonesia-Malaysia (Dwikora) pada tahun 1960-an. Meskipun rumah ini dibangun pasca-konfrontasi, lokasi berdirinya rumah ini berada di zona yang dulunya merupakan kawasan militer yang sangat dijaga ketat. Keberadaan rumah ini di masa damai menjadi kontras yang kuat terhadap sejarah ketegangan militer di masa lalu, bertransformasi menjadi simbol perdamaian dan koeksistensi.
#
Tokoh dan Periode Terhubung
Nama Mapangara dan keluarganya menjadi tokoh sentral dalam narasi Rumah Dua Negara. Keberanian dan konsistensi mereka untuk tetap merawat rumah tersebut di tengah ketidakpastian status lahan perbatasan telah menarik perhatian dunia internasional. Selain itu, situs ini sering dikaitkan dengan periode kepemimpinan Gubernur Kalimantan Utara pertama hingga saat ini, yang menjadikan rumah ini sebagai daya tarik wisata sejarah utama di beranda terdepan Indonesia.
Situs ini juga sering dikunjungi oleh pejabat tinggi negara dari kedua belah pihak, termasuk para menteri dan panglima militer, guna meninjau langsung kondisi perbatasan. Hal ini menegaskan bahwa Rumah Dua Negara bukan sekadar bangunan kayu biasa, melainkan titik koordinat penting dalam kedaulatan negara.
#
Status Pelestarian dan Upaya Restorasi
Mengingat usianya yang sudah mencapai puluhan tahun, Rumah Dua Negara sempat mengalami kerusakan pada beberapa bagian struktur kayu akibat pelapukan. Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan situs ini sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya.
Upaya restorasi dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menjaga keaslian bentuk dan materialnya. Karena statusnya yang berada di dua negara, proses pemeliharaan seringkali melibatkan koordinasi lintas batas. Saat ini, rumah tersebut tidak lagi berfungsi penuh sebagai tempat tinggal pribadi dalam arti konvensional, melainkan lebih sebagai museum hidup (living museum). Wisatawan diperbolehkan masuk untuk merasakan sensasi berpindah negara hanya dengan melangkah dari ruang tamu ke dapur.
#
Makna Budaya dan Sosial
Bagi masyarakat lokal, Rumah Dua Negara adalah manifestasi dari konsep "Semangat Sebatik". Di sini, identitas kewarganegaraan tetap dijunjung tinggi tanpa harus menghilangkan rasa persaudaraan sebagai sesama penduduk pulau. Secara budaya, rumah ini mencerminkan asimilasi budaya Bugis-Melayu yang kental di perbatasan.
Keberadaan rumah ini juga memberikan dampak ekonomi bagi penduduk sekitar melalui sektor pariwisata. Warung-warung kecil di sekitar lokasi menjual komoditas dari dua negara sekaligus, menciptakan ekosistem ekonomi perbatasan yang unik. Penggunaan dua mata uang (Rupiah dan Ringgit) dalam transaksi sehari-hari di sekitar situs ini menambah keunikan pengalaman bagi para pengunjung.
#
Fakta Unik dan Penutup
Salah satu fakta paling unik adalah posisi Patok Perbatasan (Patok 3) yang sebenarnya berada tepat di bawah kolong rumah tersebut. Hal ini menjadikan Rumah Dua Negara sebagai satu-satunya bangunan di dunia yang secara legal dan fisik diakui berdiri di atas dua kedaulatan tanpa menimbulkan konflik diplomatik. Selain itu, rumah ini sering menjadi lokasi upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, di mana pengibaran bendera dilakukan di halaman depan (sisi Indonesia) sementara para tamu seringkali beristirahat di bagian belakang (sisi Malaysia).
Sebagai situs sejarah, Rumah Dua Negara mengajarkan bahwa garis batas kedaulatan negara memang harus dijaga secara administratif, namun kemanusiaan dan hubungan kekerabatan tetap bisa berdiri tegak melampaui garis-garis tersebut. Ia tetap berdiri kokoh di Nunukan sebagai monumen diplomasi rakyat yang tak ternilai harganya.
π Informasi Kunjungan
Tempat Menarik Lainnya di Nunukan
Tim GeoKepo
Penulis & Peneliti KontenTim GeoKepo adalah sekelompok penulis dan peneliti yang passionate tentang geografi Indonesia. Kami berdedikasi untuk membuat pembelajaran geografi menjadi menyenangkan dan dapat diakses oleh semua orang. Setiap artikel ditulis dengan riset mendalam untuk memastikan akurasi dan kualitas konten.
Pelajari lebih lanjut tentang tim kamiJelajahi Nunukan
Pelajari lebih lanjut tentang Nunukan dan tempat-tempat menarik lainnya.
Lihat Profil Nunukan